Bank Indonesia Pangkas Biaya QRIS Jadi 0 Persen untuk Transaksi Kecil Mulai 1 Oktober: Yang Harus Dilakukan UMKM Sekarang
Bank Indonesia mengumumkan pada 17 Agustus 2026 bahwa transaksi QRIS sampai Rp500.000 untuk usaha mikro, dan sampai Rp100.000 untuk usaha kecil, menengah, dan besar, akan bebas MDR mulai 1 Oktober. Berikut yang berubah, tabel tarif lengkap, dan yang perlu diperiksa pelaku usaha kecil sebelum tenggat waktu tersebut.

Bank Indonesia berdiri di hadapan delapan bank pada 17 Agustus 2026 dan mengumumkan bahwa mulai 1 Oktober, transaksi QRIS usaha mikro sampai Rp500.000 tidak lagi dikenakan biaya. Satu kalimat itu, terselip dalam siaran pers panjang tentang kartu kredit domestik baru, adalah bagian yang justru paling perlu dibaca pelaku UMKM.
Kebijakan ini disebut Merchant Discount Rate (MDR), biaya jasa yang dipotong penyedia jasa pembayaran dari setiap transaksi QRIS. Dengan tarif 0,3 persen yang berlaku saat ini untuk usaha mikro, transaksi Rp500.000 sudah kehilangan Rp1.500 sebelum uangnya sempat dihitung penjual. Kalikan itu sepanjang bulan yang sibuk, dan biaya tersebut berhenti menjadi angka kecil yang bisa diabaikan. Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, membingkai perluasan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi pembayaran "pro-growth" yang bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia. Bagi pemilik warung, pedagang kaki lima, atau toko online kecil, artinya sederhana: lebih sedikit potongan pada transaksi yang paling sering terjadi.
Angka penting sekilas:
- Berlaku efektif: 1 Oktober 2026.
- Usaha mikro (UMI): MDR 0 persen sampai Rp500.000, tidak berubah dari kebijakan sebelumnya.
- Usaha kecil, menengah, dan besar: pita baru MDR 0 persen sampai Rp100.000, turun dari 0,7 persen.
- Pengguna QRIS per Juni 2026: 65,77 juta, dengan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I 2026.
- Merchant QRIS: 44,86 juta, di mana 96,68 persen di antaranya UMKM.
- Volume transaksi QRIS semester I 2026: 12,55 miliar transaksi senilai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan.
๐ Apa yang Sebenarnya Diumumkan Bank Indonesia
Pengumuman ini berasal dari siaran pers yang terbit di bi.go.id pada 17 Agustus 2026, berjudul "Kartu Kredit Indonesia dan Kebijakan MDR 0%." Siaran ini menggabungkan dua hal: peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel, instrumen kredit domestik baru yang mulai diterbitkan delapan penyelenggara jasa pembayaran (BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI) pada hari yang sama, serta perluasan kebijakan MDR 0 persen untuk transaksi QRIS.
Destry Damayanti membingkai pengumuman ini dengan filosofi pembayaran yang mengutamakan pertumbuhan sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
Ryan Rizaldy, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menambahkan bahwa tujuan kebijakan ini sederhana: mengurangi beban biaya merchant sekaligus mendorong akseptasi QRIS yang lebih luas. Laporan Antara News pada hari yang sama mengonfirmasi rinciannya: ambang batas bebas biaya untuk usaha mikro tetap di Rp500.000, dan ada pita bebas biaya baru untuk usaha kecil, menengah, dan besar sampai Rp100.000, turun dari tarif 0,7 persen yang berlaku sebelumnya untuk nominal transaksi rendah itu.
๐ฐ Tabel Tarif yang Benar-Benar Penting
Angka lebih berguna daripada kata sifat di sini, jadi berikut jadwal lengkap yang dipublikasikan, berlaku efektif 1 Oktober 2026.
Merchant reguler, dibagi berdasarkan skala usaha:
- Usaha mikro (UMI): MDR 0 persen untuk transaksi sampai Rp500.000; 0,3 persen untuk nominal di atasnya.
- Usaha kecil, menengah, dan besar (UKE/UME/UBE): MDR 0 persen untuk transaksi sampai Rp100.000; 0,7 persen untuk nominal di atasnya.
Merchant kategori khusus mendapat pita tarifnya sendiri:
- Merchant pendidikan: 0 persen sampai Rp100.000; 0,6 persen di atasnya.
- Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU): 0 persen sampai Rp100.000; 0,4 persen di atasnya.
- Transaksi Badan Layanan Umum, Government to People, dan People to Government (bantuan sosial, pajak, paspor, donasi nirlaba): 0 persen, tanpa batas atas yang disebutkan.
MDR adalah biaya yang dibebankan kepada merchant, bukan kepada konsumen. Siaran pers BI menegaskan batasan ini secara eksplisit: biaya tersebut "sepenuhnya ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen atau pembeli." Penjual yang selama ini diam-diam menambahkan "biaya QRIS" pada tagihan pelanggan sudah melanggar aturan ini, dan perluasan kebijakan tidak memberi alasan baru untuk memulainya.

๐ Mengapa Bank Indonesia Melakukan Ini Sekarang
Waktu pengumumannya bukan kebetulan. Pengumuman ini disampaikan pada momen peringatan Kemerdekaan, dan siaran pers BI secara eksplisit menyebut pemangkasan biaya ini sebagai "hadiah kemerdekaan untuk masyarakat." Namun substansinya berpijak pada angka adopsi yang nyata, bukan sekadar simbolisme.
Siaran pers BI menyebutkan bahwa jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta pengguna hingga Juni 2026, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang semester pertama tahun ini. QRIS kini menjangkau 44,86 juta merchant, dan 96,68 persen di antaranya tergolong UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Volume transaksi pada semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi senilai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan (yoy).
Singkatnya, QRIS bukan lagi program percontohan. Ini sudah menjadi cara pembayaran default bagi puluhan juta pelaku usaha kecil, dan pemangkasan biaya oleh BI adalah taruhan bahwa menghilangkan gesekan pada transaksi bernilai kecil akan menjaga kurva adopsi tetap naik, bukan mendatar begitu saturasi pasar mulai terjadi di kalangan merchant yang sudah menerima QRIS tapi keberatan dengan biaya pada setiap transaksi kecil.

๐ช Apa yang Berubah bagi Usaha Kecil Sampai 1 Oktober
Tidak ada yang berubah segera. Jadwal MDR yang berlaku saat ini, yaitu 0,3 persen untuk usaha mikro di atas Rp500.000 dan 0,7 persen untuk kategori lain di atas Rp100.000, tetap berlaku sampai 30 September 2026. Pita bebas biaya baru berlaku efektif 1 Oktober 2026.
Sampai saat itu tiba, ada tiga langkah praktis yang layak diambil:
- Pastikan kategori merchant Anda dengan penyedia jasa QRIS. Pita tarif berbeda antara UMI dan UKE/UME/UBE, dan salah kategori berarti membayar tarif yang sudah tidak berlaku begitu kebijakan baru diterapkan. Pesan singkat ke bank atau penyedia jasa pembayaran untuk memastikan kategori merchant dan tingkatan MDR tidak memakan biaya apa pun dan mencegah perselisihan tagihan di kemudian hari.
- Hitung ulang margin efektif Anda pada produk bernilai kecil. Pedagang makanan yang menjual porsi Rp15.000, yang sebelumnya kehilangan 0,7 persen dari setiap transaksi QRIS karena MDR, mulai Oktober akan bebas biaya tersebut selama masuk dalam ambang Rp100.000 untuk usaha kecil atau Rp500.000 untuk usaha mikro. Margin yang kembali itu adalah uang sungguhan, meski terlihat kecil per transaksi.
- Jangan menambahkan biaya QRIS pada harga yang dibayar pelanggan. Sebagian merchant, karena keliru memahami siapa yang menanggung MDR, diam-diam menambahkan baris "biaya QRIS" saat checkout. Aturan BI jelas menyatakan biaya tersebut ada di pihak merchant. Website, daftar harga, atau papan kasir yang menampilkan biaya tambahan QRIS kini jelas bertentangan dengan kebijakan resmi bank sentral, dan memperbaikinya sebelum Oktober menghindarkan percakapan canggung dengan pelanggan yang sudah membaca berita yang sama.
๐งพ Apa yang Sudah Terlihat dari Struk QRIS Sungguhan
Transaksi QRIS bukan hal hipotetis. Jutaan transaksi terjadi setiap hari di minimarket, warung, dan pedagang kaki lima di seluruh negeri, dan struk yang dibawa pulang pelanggan sudah mencatat metode pembayaran, merchant, dan waktu transaksi, jejak data persis yang menjadi dasar kebijakan MDR Bank Indonesia.

Format struk itu menjadi pengingat kecil tapi berguna tentang apa yang sebenarnya berubah pada 1 Oktober dan apa yang tidak. Kode QR, alur pindai-untuk-bayar, dan konfirmasi instan yang dilihat pelanggan di aplikasi perbankannya tetap sama persis. Yang berubah adalah angka yang tidak pernah dilihat pelanggan: persentase yang dipotong bank merchant sebelum uang masuk ke rekening merchant. Bank Indonesia tidak meminta bisnis mana pun mengubah proses checkout, melatih ulang staf, atau memasang perangkat baru. Jadwal tarif ini sepenuhnya berada di belakang layar, antara penyedia jasa pembayaran dan merchant.
๐ฆ Kartu Kredit Indonesia: Separuh Lain dari Pengumuman
Pemangkasan MDR datang berbarengan dengan peluncuran ritel Kartu Kredit Indonesia, kartu pembayaran tunda (deferred payment) yang diproses secara domestik dan mendanai transaksi lewat QRIS, baik dengan pindai maupun tap. Delapan bank menerbitkan kartu ini mulai 17 Agustus, dan Bank Indonesia menyebut BSI tengah mengembangkan versi berbasis syariah.
Bagi merchant kecil, KKI tidak berdampak langsung sebesar pemangkasan MDR, tapi bukan berarti tidak relevan. Jika adopsi KKI tumbuh seperti yang diharapkan BI, ini menambah kategori baru volume pembayaran berbasis QRIS yang mengalir lewat terminal dan kode QR yang sama yang sudah digunakan pelaku usaha kecil. Merchant tidak perlu melakukan apa pun tambahan untuk menerima pembayaran QRIS yang didanai KKI dibandingkan menerima pembayaran QRIS dari rekening bank atau e-wallet biasa: antarmuka kode QR di sisi pelanggan tetap sama.
๐งฎ Menghitung Angka pada Usaha Kecil Sungguhan
Persentase abstrak mudah dilewatkan begitu saja, jadi ada gunanya menghitungnya pada jenis usaha nyata. Ambil contoh warung kopi kecil yang menjual rata-rata 150 cangkir sehari seharga Rp18.000, dengan sekitar 70 persen pelanggan membayar lewat QRIS. Setiap transaksi itu sudah jauh di bawah ambang Rp500.000 untuk usaha mikro, sehingga warung ini sepenuhnya masuk ke tingkatan bebas biaya begitu kebijakan berlaku. Dengan tarif 0,3 persen sebelumnya, beban biaya QRIS harian pada 105 transaksi Rp18.000 mencapai sekitar Rp5.670 sehari, atau hampir Rp170.000 sebulan. Mulai 1 Oktober, seluruh jumlah itu hilang bagi usaha ini.
Sekarang ambil usaha yang sedikit lebih besar: restoran kecil dengan rata-rata transaksi Rp85.000, melayani 60 transaksi QRIS sehari dan terdaftar sebagai merchant kategori kecil (UKE), bukan mikro. Karena Rp85.000 berada di bawah ambang Rp100.000 yang kini berlaku untuk usaha kecil dan menengah, transaksi itu juga bebas MDR mulai Oktober, menghemat sekitar Rp3.570 sehari dari tarif 0,7 persen sebelumnya, atau hampir Rp107.000 sebulan. Itu bukan jumlah yang mengubah hidup bagi usaha dengan biaya operasional nyata, tapi terakumulasi selama setahun menjadi jumlah rupiah empat digit yang bisa dialokasikan pemilik usaha kecil untuk stok, jam kerja staf, atau sekadar margin yang lebih baik.
Perhitungannya berubah untuk usaha yang rata-rata transaksinya secara konsisten melebihi ambang yang relevan. Toko pakaian butik dengan rata-rata penjualan Rp350.000 tetap membayar MDR pada sebagian besar volume QRIS-nya, karena sebagian besar transaksi individual melewati ambang Rp100.000 (atau Rp500.000 jika terdaftar sebagai UMI). Bagi kategori usaha ini, pemangkasan biaya terutama berpengaruh di margin: pelanggan yang membeli satu aksesori di bawah ambang bebas biaya, sementara pelanggan yang membeli satu setelan lengkap tetap menghasilkan biaya MDR standar untuk jumlah penuhnya.
๐ฐ๏ธ Bagaimana Ambang Biaya Ini Dibandingkan Secara Global dan Historis
Ini bukan pertama kalinya Bank Indonesia menyesuaikan ambang bebas biaya untuk usaha mikro. Pita MDR 0 persen untuk usaha mikro pada transaksi sampai Rp500.000 sudah ada dalam berbagai bentuk sejak tahun-tahun awal peluncuran QRIS, sebagian besar untuk mendorong pedagang terkecil, pedagang kaki lima, pemilik warung, pedagang pasar, mengadopsi pembayaran digital tanpa menanggung biaya pada setiap penjualan. Yang berubah pada 17 Agustus adalah perluasan logika bebas biaya yang sama ke kategori kedua yang sebelumnya belum tersentuh: usaha kecil, menengah, dan besar, yang sampai sekarang membayar penuh MDR 0,7 persen pada setiap transaksi QRIS berapa pun nilainya.
Perbedaan ini layak diperhatikan. Bank Indonesia tidak sekadar menurunkan tarif yang sudah ada; BI menciptakan jalur bebas biaya yang sama sekali baru untuk kategori merchant yang sebelumnya tidak pernah memilikinya, selama transaksi berada di bawah Rp100.000. Peritel skala menengah yang menjual aksesori ponsel, pulsa, atau barang harian murah di bawah Rp100.000 per transaksi berpotensi mendapat manfaat dengan cara yang belum pernah dialami kategori merchant ini di QRIS sebelumnya.
Indonesia bukan satu-satunya yang bergulat dengan struktur biaya pembayaran QR. PayNow Singapura dan PromptPay Thailand sama-sama dikenal dengan biaya merchant yang mendekati nol untuk transaksi kecil, salah satu alasan adopsi QR di pasar tersebut tumbuh cepat begitu diluncurkan. DuitNow QR Malaysia mengikuti jalur biaya rendah serupa untuk merchant lokal. Tak satu pun dari sistem ini identik dengan QRIS dari sisi struktur, dan artikel ini tidak memiliki jadwal tarif terverifikasi dan terkini dari masing-masing negara untuk menerbitkan perbandingan tarif langsung, tapi arah regionalnya konsisten: bank sentral di Asia Tenggara memperlakukan biaya merchant rendah atau nol pada transaksi QR kecil sebagai pengungkit untuk mendorong adopsi melewati titik jenuh tahap awal.
Pita MDR berjenjang milik Bank Indonesia, yang berskala berdasarkan ukuran merchant dan nilai transaksi alih-alih tarif tunggal, mencerminkan pilihan spesifik: menjaga sistem tetap membiayai dirinya sendiri lewat biaya pada transaksi dan merchant yang lebih besar, sambil mensubsidi penjual terkecil dan paling sensitif harga lewat pita 0 persen. Pengumuman 17 Agustus adalah sinyal paling jelas sejauh ini bahwa Bank Indonesia berniat terus mempersempit kesenjangan biaya bagi usaha kecil, bukan mempertahankannya tetap stabil.
โ ๏ธ Apa yang Tidak Diperbaiki Kebijakan Ini
Pemangkasan biaya bukan jaminan pencairan dana instan, dan bukan solusi untuk kesenjangan konektivitas yang masih memengaruhi akseptasi QRIS di sebagian wilayah luar kota besar. Siaran pers BI tidak membahas kecepatan settlement, jangka waktu penyelesaian sengketa, atau keandalan QRIS offline, dan merchant kecil yang selama ini mengalami keterlambatan transfer dana dari penyedia jasa pembayaran mereka jangan berharap pengumuman spesifik ini mengubah pengalaman tersebut.
Penting juga bersikap presisi soal cakupan. Pita bebas biaya untuk merchant non-mikro berhenti di Rp100.000, batas yang berarti bagi toko ritel skala menengah atau bisnis jasa yang nilai rata-rata transaksinya biasanya melebihi ambang itu. Toko furnitur atau peritel elektronik yang menerima QRIS untuk penjualan Rp2 juta tetap membayar MDR 0,7 persen pada bagian transaksi yang berada di luar ambang bebas biaya sesuai sistem tarif berjenjang BI. Manfaatnya nyata, tapi terkonsentrasi di transaksi bernilai kecil, tepat di titik tempat usaha mikro dan kecil biasanya berada.
๐ Cara Memverifikasi Tarif Merchant Anda Sendiri
Karena tarif MDR ditetapkan dan dipungut oleh masing-masing penyedia jasa pembayaran yang beroperasi di bawah kerangka Bank Indonesia, bukan langsung oleh Bank Indonesia, tagihan aktual seorang merchant bergantung pada bank atau fintech mana yang menerbitkan terminal atau aplikasi QRIS mereka. Langkah verifikasi praktisnya:
- Periksa laporan bulanan merchant dari penyedia jasa QRIS Anda (bank atau agregator pembayaran) untuk item biaya MDR, dan bandingkan dengan jadwal resmi setelah 1 Oktober.
- Jika laporan menunjukkan tarif yang tidak sesuai dengan tingkatan kategori merchant Anda yang dipublikasikan, hubungi langsung layanan dukungan merchant penyedia jasa tersebut. Jangan mengasumsikan selisihnya akan terkoreksi sendiri.
- Simpan siaran pers Bank Indonesia (atau tangkapan layar tabel tarif resmi) sebagai rujukan saat mengajukan pertanyaan soal tagihan, karena itu adalah sumber utama yang wajib diikuti penyedia jasa Anda.
Langkah terkait yang kurang jelas: pastikan kategori merchant bisnis Anda benar-benar terdaftar dengan tepat. Empat kategori Bank Indonesia, UMI (mikro), UKE (kecil), UME (menengah), dan UBE (besar), biasanya ditetapkan oleh penyedia jasa pembayaran saat pendaftaran berdasarkan pendapatan yang dilaporkan atau dokumen registrasi usaha, bukan dipilih bebas oleh merchant. Usaha kuliner rumahan yang sudah melampaui ambang usaha mikro tapi belum memperbarui registrasinya bisa saja masih ditagih dengan tarif UMI, yang terdengar menguntungkan sampai bisnis itu perlu membuktikan skalanya untuk pengajuan pinjaman, kemitraan pemasok, atau program dukungan pemerintah yang memeriksa data registrasi yang sama. Memastikan kategori yang benar melindungi baik perhitungan biaya maupun jejak dokumen yang akan dibutuhkan bisnis yang sedang tumbuh.
๐ Dorongan Ekonomi Digital yang Lebih Luas di Balik Pengumuman Ini
Pemangkasan MDR tidak berdiri sendiri. Kebijakan ini masuk dalam dokumen kebijakan yang lebih besar yang disebut Bank Indonesia sebagai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, peta jalan multi-tahun yang bertujuan memperluas inklusi keuangan dan mengurangi gesekan transaksi di seluruh nusantara. Pengumuman 17 Agustus secara eksplisit mengaitkan baik perluasan MDR maupun peluncuran Kartu Kredit Indonesia dengan blueprint tersebut, bersama program ekonomi Asta Cita pemerintah.
Kerangka ini penting bagi pelaku usaha kecil yang ingin membaca sinyal ini dengan benar. Ini bukan diskon promosi satu kali yang bisa dibatalkan dalam enam bulan jika target adopsi tercapai lebih cepat. Ini adalah bagian struktural dari arah kebijakan multi-tahun yang menyatakan bahwa akses pembayaran digital berbiaya nyaris nol untuk merchant kecil adalah infrastruktur, sebanding dengan bagaimana pemerintah memperlakukan akses jalan pedesaan atau elektrifikasi, sesuatu yang disubsidi negara karena hasilnya terlihat dalam aktivitas ekonomi agregat, bukan dalam satu baris pos anggaran. Pemilik usaha kecil yang mempertimbangkan apakah perlu menginvestasikan waktu untuk membangun akseptasi QRIS yang benar, melatih staf, atau beralih dari operasi tunai bisa cukup wajar memperlakukan arah biaya ini sebagai sesuatu yang bertahan lama, bukan sementara.
๐ฌ Artinya bagi Website dan Etalase Digital
Daftar harga, halaman checkout, atau katalog WhatsApp merchant yang menyebut biaya pembayaran perlu ditinjau ulang berdasarkan jadwal ini sebelum 1 Oktober. Jika website Anda saat ini mencantumkan biaya QRIS tetap atau catatan yang menjelaskan mengapa harga berbeda antara QRIS dan tunai, teks itu perlu diperbarui agar mencerminkan ambang bebas biaya yang baru, baik demi akurasi maupun karena pelanggan yang sudah membaca berita yang sama akan cepat menyadari pemberitahuan biaya yang sudah usang.
Selain memperbarui teks, ini juga momen yang wajar bagi usaha kecil yang menjalankan etalase digital sendiri untuk memastikan alur checkout menampilkan kode QRIS dengan jelas, pesan konfirmasi pembayaran sesuai dengan apa yang sungguh diterima pelanggan, dan proses rekonsiliasi manual antara catatan pesanan di website dengan laporan settlement bank terdokumentasi di tempat lain selain ingatan satu orang saja. Tidak ada dari itu yang diwajibkan oleh perubahan kebijakan ini, tapi pemangkasan biaya yang memperluas keunggulan biaya QRIS juga menjadi dorongan untuk memperlakukan alur pembayaran sebagai infrastruktur yang layak dirawat, bukan sekadar tempelan di halaman statis.

Kebijakan ini sendiri berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Sampai saat itu, langkah yang bisa dilakukan setiap pemilik usaha kecil sederhana: pastikan kategori merchant Anda, hitung ulang margin pada transaksi di bawah ambang yang relevan, dan pastikan tidak ada yang bertentangan dalam harga atau website Anda dengan aturan yang justru menjadi lebih mudah diikuti.
Bagi pemilik usaha yang selama ini menunda memasang QRIS karena menganggap biayanya terlalu memberatkan margin tipis, pengumuman 17 Agustus ini adalah alasan konkret untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Ambang bebas biaya yang baru membuat penerimaan pembayaran digital jauh lebih murah dibandingkan setahun lalu, khususnya bagi bisnis dengan nilai transaksi kecil yang selama ini justru paling terbebani oleh MDR persentase tetap. 1garis Studio akan terus memantau perkembangan kebijakan sistem pembayaran ini dan implikasinya bagi UMKM yang mengelola toko digital mereka sendiri.
Sumber: Bank Indonesia (bi.go.id), Antara News, Kompas.com, KompasTV, Sindonews, 17-19 Agustus 2026.

